Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk GURU PPPK PARUH WAKTU berdasarkan ketentuan terbaru yang sedang berlaku di Indonesia (termasuk kebijakan tahun 2025–2026):
- Besaran TPG Guru PPPK Paruh Waktu (Perkiraan / Proporsional)
- Untuk guru PPPK paruh waktu, besaran TPG tidak sama persis dengan PPPK penuh waktu atau PNS dan biasanya dihitung secara proporsional berdasarkan beban jam kerja / jam mengajar yang dilakukan.
- Rentang besaran umum (perkiraan):
đź’›Perbandingan Singkat dengan Status Lain:
- Status GuruSkema TPGPPPK penuh waktu (ASN) TPG setara 1× gaji pokok per bulan (sesuai golongan).
- Non-ASN bersertifikat TPG tetap Rp2.000.000 per bulan (tetap).
- PPPK paruh waktu TPG proporsional, umumnya ± Rp500rb - Rp1jt/bln sesuai jam kerja.
đź’“Status Ketentuan (2026)
Beberapa sumber menyebut bahwa ketentuan final untuk PPPK paruh waktu masih dalam proses penetapan dan bisa saja mengikuti skema tertentu (disetarakan sementara dengan tunjangan Non-ASN seperti Rp2 juta), tetapi ini belum diputuskan secara resmi per Januari 2026.
- Untuk mendapatkan TPG, guru PPPK paruh waktu tetap harus memenuhi syarat sertifikat pendidik (Serdik) dan persyaratan administrasi lainnya serta tercatat di Dapodik.
- Besaran final bisa berbeda antar daerah karena menyesuaikan dengan jam kerja, posisi fungsional, dan kebijakan lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan berikan komentar supaya lebih bagus lagi artikelnya!